Nias Selatan - Kabarkonoha.com
Warga Desa Maluo, Kecamatan Hilisalawa Ahe, Nias Selatan, berbondong-bondong mendatangi Kantor Camat Hilisalawa Ahe pada Selasa (27 Januari 2026) untuk mempertanyakan nasib Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025 yang hingga saat ini belum disalurkan oleh Kepala Desa Maluo.
Kedatangan warga yang didampingi oleh tokoh-tokoh desa Maluo tersebut diterima langsung oleh Bapak Sekcam, Kasi PMD, Kasi Trantib, dan beberapa staf Kantor Camat Hilisalawa Ahe.
Dalam audiensi tersebut, disepakati bahwa pihak pemerintahan kecamatan akan memanggil Kades Maluo dan BPD untuk dimintai keterangan. Hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada masyarakat Desa Maluo, khususnya para penerima manfaat BLT.
Warga mengungkapkan bahwa BLT Desa Maluo tahun 2025 selama enam bulan belum terbayarkan kepada 35 penerima manfaat. Mereka menduga keras bahwa dana tersebut telah "ditetilep" atau dikorupsi oleh Kades bersama bendahara Desa Maluo.
Dalam kesempatan tersebut, warga Desa Maluo memohon kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan agar dana desa Maluo diaudit karena diduga sangat terindikasi korupsi dan memperkaya diri oknum Kepala Desa.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Nias Selatan. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera bertindak untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah.
Liputan:Red
Redaktur:FS.B44


