BERKALI-KALI DILAPORKAN, KASUS PROYEK JEMBATAN/GERBANG KENDARI RP34 MILIAR KINI TENGGELAM, DIDUGA ADA PERMAINAN MAFIA HUKUM



Kendari, Sulawesi Tenggara – Kasus proyek infrastruktur bernilai sekitar Rp34 miliar di Kota Kendari yang sempat menghebohkan publik kini perlahan menghilang dari ruang penegakan hukum. Padahal, proyek yang disebut-sebut hanya dilapisi laser/ornamen dengan kualitas dipertanyakan tersebut telah berulang kali dilaporkan oleh masyarakat dan aktivis antikorupsi ke berbagai institusi penegak hukum.

Proyek yang digadang-gadang sebagai ikon daerah itu sejak awal menuai sorotan karena nilai anggaran yang besar tidak sebanding dengan kualitas fisik bangunan. Temuan di lapangan memperlihatkan indikasi pekerjaan yang tidak solid, minim fungsi struktural, serta terkesan hanya mengejar tampilan luar.

Namun ironisnya, setelah laporan demi laporan masuk, penanganan kasus ini justru kian redup dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

LAPORAN ADA, TINDAKAN NIHIL

Sejumlah sumber menyebutkan, laporan terkait proyek tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum, inspektorat, hingga lembaga pengawas negara. Bahkan kasus ini sempat ramai diperbincangkan di media dan media sosial. Akan tetapi, hingga kini belum ada penetapan tersangka, tidak ada transparansi audit terbuka, dan tidak ada kejelasan status hukum proyek tersebut.

Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik bahwa kasus tersebut tidak dihentikan karena tidak cukup bukti, melainkan sengaja “ditenggelamkan”.

“Kalau kasus kecil cepat sekali naik, tapi ini anggarannya puluhan miliar, kok malah hilang. Ada apa?” ungkap salah satu aktivis antikorupsi di Kendari.

BAYANG-BAYANG MANTAN PEJABAT DAN KELUARGA

Di tengah mandeknya penanganan, isu dugaan keterkaitan dengan mantan pejabat daerah dan lingkaran keluarga terus berhembus. Meski belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh aparat, ketiadaan keberanian untuk membuka kasus ini secara terang-benderang justru memperkuat kecurigaan publik.

Dalam praktik korupsi proyek infrastruktur, keputusan anggaran, penunjukan program, hingga pengawasan tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan elit struktural. Namun hingga kini, tidak satu pun figur pengambil kebijakan strategis yang diperiksa secara terbuka.

DUGAAN MAFIA HUKUM MENGUAT

Mandeknya penanganan kasus ini kembali memunculkan istilah lama yang menghantui penegakan hukum di daerah: mafia hukum. Pola yang terlihat nyaris klasik—kasus ramai di awal, laporan masuk, lalu perlahan menghilang tanpa kejelasan.

Publik menilai, aparat hukum seolah hanya berani menyentuh kontraktor kecil, sementara aktor di balik layar yang memiliki pengaruh politik dan kekuasaan tetap aman dan tidak tersentuh.

Jika kondisi ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara akan semakin tergerus.

DESAKAN: BUKA KEMBALI KASUS, JANGAN KUBUR KEADILAN

Masyarakat dan aktivis kini mendesak agar:

Kasus proyek Rp34 miliar ini dibuka kembali secara transparan.

Audit BPK diumumkan ke publik secara utuh, bukan sekadar internal.

Aparat penegak hukum menjelaskan status laporan yang sudah masuk.

Pemeriksaan tidak berhenti pada pelaksana teknis, tetapi menelusuri pengambil kebijakan dan aliran anggaran.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Sulawesi Tenggara: apakah hukum benar-benar ditegakkan untuk keadilan, atau justru dikubur demi melindungi kepentingan tertentu.

Jika proyek bernilai puluhan miliar bisa hilang begitu saja dari proses hukum, maka yang tenggelam bukan hanya kasusnya, tetapi juga harapan masyarakat terhadap keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال