![]() |
| Foto: Ilustrasi Gegara diberitakan, Sumber di ancam akan di serbu massa |
Kwoor, Papua Barat Daya | KabarKonoha.com – Desakan kepada Polda Papua Barat Daya untuk segera menangkap Kepala Distrik Kwoor semakin menguat. Oknum pejabat tersebut diduga kuat menjadi beking aktivitas penambangan emas ilegal sekaligus menyebarkan informasi menyesatkan kepada publik guna melemahkan perusahaan tambang adat yang telah mengantongi izin resmi.
Dugaan ini mencuat setelah beredar percakapan pesan singkat antara koordinator PT Abun Kasih Mineral dengan sejumlah pihak, yang mengungkap peran aktif kepala distrik dalam mengendalikan situasi tambang di lapangan.
Dalam percakapan tersebut, pihak distrik disebut menyampaikan bahwa tidak ada jaminan hukum, bahkan terhadap 13 orang yang sebelumnya ditangkap aparat.
“Yang ditangkap kemarin saja tidak bisa diurus, mereka jalani hukumannya,” demikian kutipan pesan yang beredar.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan psikologis sekaligus sinyal bahwa aktivitas tambang ilegal selama ini berlangsung dalam bayang-bayang pembiaran, bahkan dugaan perlindungan oknum pejabat setempat.
Ironisnya, Kepala Distrik Kwoor seharusnya memahami regulasi. PT Abun Kasih Mineral yang berada di bawah naungan lembaga adat telah mengantongi legalitas dan dilindungi undang-undang, sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang pengakuan wilayah adat.
Namun dalam percakapan yang sama, juga muncul informasi bahwa tiga mobil polisi kembali menuju lokasi tambang, seakan aktivitas tambang adat yang legal disesatkan dengan isu-isu liar agar tidak dapat beroperasi.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya skenario untuk menyingkirkan pihak yang telah mengantongi izin resmi, demi memberi ruang bagi penambang ilegal yang dibekingi oknum tertentu.
Lebih mengejutkan lagi, dalam pemberitaan sebelumnya Kepala Distrik Kwoor sempat membantah keterlibatan dan mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tambang di wilayahnya. Pernyataan itu kini dipertanyakan, mengingat dalam percakapan yang beredar justru terlihat peran aktif pihak distrik dalam mengatur kondisi lapangan.
Tak hanya itu, pasca pemberitaan mencuat, salah satu pihak yang terlibat dalam percakapan mengaku mendapat ancaman. Mereka diminta menurunkan (take down) berita dalam waktu 24 jam, jika tidak maka akan didatangi massa warga.
Ancaman tersebut semakin menguatkan dugaan adanya upaya intimidasi terstruktur yang diduga kuat berkaitan dengan permainan oknum Kepala Distrik Kwoor.
Masyarakat pun mendesak Polda Papua Barat Daya agar mengusut tuntas dugaan keterlibatan pejabat tersebut dan tidak berhenti pada penangkapan 13 pekerja lapangan semata.
“Kalau benar tidak terlibat, kenapa ucapannya di chat justru mengarah pada pengendalian tambang? Ia harus bertanggung jawab atas 13 orang yang ditangkap kemarin,” ujar salah satu aktivis hukum.
Aktivis hukum juga menegaskan agar PT Abun Kasih Mineral tidak terpengaruh oleh provokasi pihak-pihak yang tidak memahami aturan.
“Koordinator memang bukan pribumi wilayah setempat, tetapi tidak ada larangan hukum mengelola masyarakat adat dalam sistem perusahaan berbasis adat. Itu sah,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika terdapat intimidasi dan perbuatan melawan hukum di lapangan, maka kerugian materi maupun immateri harus diganti sepenuhnya.
Aktivis hukum memastikan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Polda Papua Barat Daya untuk mempertanyakan kebenaran operasi di Distrik Kwoor.
“Jika benar ada operasi, kami minta segera menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam penambangan ilegal, baik pelaku lapangan maupun oknum yang membekingi,” tegasnya.
Mereka juga meminta aparat bertindak profesional sesuai SOP dan tidak menakut-nakuti masyarakat adat yang telah memiliki izin resmi, sekaligus memberikan pembinaan terkait skema tambang adat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Distrik Kwoor belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. (***)
Editor: Redaksi
Untuk sanggahan silahkan kirim ke wa kami Redaksi: 085692429343 atau Ke emal redaksi : redaksikonoha@gmail.com

