Nias Selatan — Kabarkonoha.com
Polemik pemberitaan mengenai Kepala Desa Olanori, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, terus bergulir. Sejumlah media mempertanyakan validitas laporan dugaan penyelewengan dana desa yang dilaporkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Pimpinan Redaksi (Pimred) Kabarkriminal.online angkat bicara pada Selasa (02/12/2025) untuk membantah tuduhan bahwa pemberitaan medianya tidak akurat.
Pimred Kabarkriminal.online menegaskan bahwa pemberitaan yang mereka publikasikan didasarkan pada dokumen resmi pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah diserahkan ke berbagai instansi terkait, termasuk Inspektorat, Kejaksaan Negeri Nias Selatan, serta kantor Bupati Nias Selatan.
"Sesuai surat resmi Dumas, laporan itu sudah masuk. Tidak lama setelah itu, laporan tersebut diantarkan ke Inspektorat, Kejaksaan, dan kantor Bupati. Jadi jelas, laporan resmi memang ada dan bukan klaim sepihak," ujar Pimred Kabarkriminal.online.
Pihaknya menyayangkan adanya pemberitaan dari media lain yang menyatakan laporan terhadap Kepala Desa Olanori tidak benar. Menurutnya, hal ini berpotensi menyesatkan publik dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Pimred juga menyoroti adanya dugaan keberpihakan beberapa media kepada pihak tertentu, sehingga memuat informasi bantahan tanpa melakukan klarifikasi yang memadai ke pihak-pihak yang berkompeten. Ia mengingatkan pentingnya menjaga etika jurnalistik dan menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
"Yang dimuat oleh beberapa media itu justru membantah laporan masyarakat yang faktanya benar ada. Lalu kenapa media yang diduga berpihak kepada oknum Kades bisa menuliskan narasi bahwa laporan tersebut tidak benar? Ini kan membingungkan," ungkapnya.
Pimred Kabarkriminal.online menekankan bahwa medianya telah berupaya melakukan verifikasi dan konfirmasi sesuai standar jurnalistik sebelum mempublikasikan pemberitaan terkait laporan terhadap Kepala Desa Olanori.
"Saya tanya, apakah Dumas itu tidak ada? Jelas ada, kami punya salinannya, dan tim redaksi sudah mengirimkannya. Jika pun ada keberatan dari Kepala Desa Olanori, semua media online itu seharusnya menyediakan ruang hak jawab, bukan langsung menyebut pemberitaan sebelumnya hoaks," tegasnya.
Pihaknya mengajak seluruh media di Nias Selatan untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik demi menghadirkan informasi yang objektif dan tidak tendensius kepada masyarakat.
Pimred Kabarkriminal.online berharap polemik ini dapat disikapi dengan profesional oleh seluruh pihak, dan meminta semua pihak menahan diri agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut di tengah masyarakat.
Liputan.Red
