Sorong, kabarkonoha.com — Hingga hari ini, publik kembali mempertanyakan keseriusan penanganan dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong. Pasalnya, temuan sejak Juni 2025 ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya, hingga kini belum membuahkan satu pun tersangka.
Masyarakat menilai, proses hukum berjalan terlalu lambat dan minim informasi. Padahal, dugaan penyimpangan anggaran yang dilaporkan berkaitan langsung dengan penggunaan keuangan daerah yang seharusnya dikelola untuk kepentingan pelayanan publik.
“Kasus ini sudah berbulan-bulan. Kami hanya ingin kepastian. Kalau memang sudah naik status atau ada progres, sampaikan ke publik. Jangan dibiarkan menggantung,” ujar salah satu warga yang sejak awal mengikuti perkembangan laporan tersebut.
Desakan kepada Kejaksaan Agung semakin kuat. Publik berharap kejaksaan segera memberikan penjelasan resmi terkait tahapan penyelidikan, termasuk alasan belum adanya penetapan tersangka hingga saat ini.
Jika perkembangan tetap stagnan, warga menilai wajar bila kasus ini kemudian dilaporkan atau dilanjutkan ke Jaksa Agung RI untuk mendapatkan supervisi agar proses hukum dapat berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.
"Kami akan laporkan hal ini ke Kejaksaan Agung RI, agar ada pengawasan dari pusat ke kejaksaan tinggi papua barat daya" tegas warga
Redaksi
.png)