Masyarakat: “Selama Oknum HB dan Eks Polisi Tidak Ditangkap, Kwoor Tidak Akan Bersih!”
Tambrauw, kabarkonoha.com _ Aktivitas tambang ilegal di wilayah Kwoor dilaporkan masih berlangsung bebas hingga hari ini. Informasi masyarakat menyebut adanya dugaan keterlibatan Kepala Distrik Kwoor, yang diduga mengatur keluar–masuk pekerja tambang dengan biaya yang ditentukan sendiri. Warga menuturkan, pekerja yang tidak memenuhi permintaan tersebut bahkan diusir dari lokasi.
Selain dugaan permainan di tingkat distrik, masyarakat juga menyoroti adanya dugaan kerja sama dengan oknum aparat keamanan, sehingga aktivitas tambang ilegal seolah-olah mendapat perlindungan.
Pernyataan penindakan dari Polda Papua Barat Daya pun dinilai warga tidak sesuai realita lapangan karena tambang ilegal tetap beroperasi.
Isu beredar di masyarakat juga menyebut bahwa selama dua oknum berinisial HB dan seorang mantan anggota kepolisian tidak ditangkap, maka Distrik Kwoor tidak akan pernah bersih dari tambang ilegal. Keduanya diduga menjadi aktor penting yang mengatur jalur operasi, logistik, hingga akses pekerja.
Di sisi lain, masyarakat mencatat bahwa proses pengurusan kelengkapan persyaratan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) saat ini hanya berlangsung di wilayah Orwen, Distrik Kwoor, dan itu pun dilakukan oleh satu perusahaan, yakni PT Kasih Tambraw Mineral. Informasi ini menimbulkan tanda tanya besar — apakah pengurusan IPR ini benar-benar untuk legalitas, atau hanya menjadi kedok sementara tambang ilegal terus berjalan di lapangan.
Warga Kwoor mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengeluarkan pernyataan, tetapi mengambil tindakan nyata dan mengusut seluruh dugaan keterlibatan oknum yang bermain di belakang tambang ilegal. (***)
“Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klartifikasi dari pihak terkait"
.png)