JAKARTA, Kabarkonoha.com – Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., melakukan kunjungan koordinasi strategis ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Jakarta, Senin (20/04/2026). Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN RI, H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc.
Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi konkret atas berbagai permasalahan pertanahan serta upaya sinkronisasi tata kelola ruang di Kabupaten Nias Selatan.
Fokus pada Kepastian Hukum dan Investasi
Beberapa isu krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi konflik sengketa pertanahan, percepatan pemberian hak atas tanah, hingga penataan kawasan hutan yang tumpang tindih dengan lahan pemukiman masyarakat.
Wabup Yusuf Nache menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berkomitmen penuh mewujudkan tata kelola pertanahan yang sehat guna mendukung iklim investasi dan memberikan kepastian hukum bagi warga.
"Kami berkoordinasi untuk mempercepat redistribusi dan sertifikasi tanah masyarakat, serta sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nias Selatan. Hal ini penting agar pembangunan infrastruktur ke depan tidak terbentur hambatan hukum," ujar Yusuf Nache dalam paparannya.
Atensi Pusat terhadap Wilayah Kepulauan
Menanggapi hal tersebut, Wamen ATR/BPN RI, H. Ossy Dermawan, menyatakan bahwa persoalan status kawasan hutan dan revisi RTRW di Nias Selatan menjadi atensi khusus kementeriannya.
"Penyelesaian sengketa tanah dan penyesuaian RTRW harus sesuai dengan kebutuhan rencana pembangunan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Ini penting untuk menjamin hak-hak masyarakat agar tidak ada gangguan dalam pembangunan fisik ke depan," tegas Wamen Ossy.
Rencana Kunjungan Kerja ke Nias Selatan
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mempercepat program reforma agraria di wilayah kepulauan, Wamen ATR/BPN beserta jajaran menyatakan kesediaannya untuk melakukan kunjungan kerja langsung ke Kabupaten Nias Selatan dalam waktu dekat.
Diharapkan, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah ini dapat mengurai kendala administratif pertanahan yang selama ini menghambat akselerasi pembangunan di Nias Selatan.
Liputan: Pemda Nisel