Lima Surat Diabaikan, Negara Tak Boleh Kalah oleh Drama Mantan Penguasa

 


Tajuk Redaksi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) telah menjalankan penertiban aset daerah sesuai prosedur dan standar operasional pemerintahan. Tidak ada langkah serampangan. Tidak ada tindakan tiba-tiba. Negara telah berbicara melalui mekanisme resmi — lima kali surat pemanggilan dan klarifikasi dilayangkan. Seluruhnya diabaikan.

Maka publik perlu jujur membaca persoalan ini: bukan pemerintah yang arogan, melainkan mantan penguasa yang menutup mata terhadap kewajiban hukum.

Upaya membelokkan isu dengan narasi emosional bahkan bernuansa identitas patut dikecam keras. Jangan usik publik dengan wacana kebohongan seolah-olah penertiban aset adalah penindasan terhadap kelompok tertentu. Hukum tidak mengenal suku, darah, atau status masa lalu. Hukum hanya mengenal benar dan salah.

Lebih memprihatinkan lagi, ketika polemik ini justru dipanaskan dengan pernyataan provokatif bernuansa kekerasan yang sempat viral di ruang publik. Alih-alih memberi klarifikasi hukum, yang dipertontonkan justru drama seolah dizalimi, padahal prosedur negara telah dijalankan secara lengkap dan berulang.

Ketika lima kali surat pemerintah diabaikan, lalu tiba-tiba muncul narasi ancaman, emosi, dan sentimen identitas, publik patut curiga: ini bukan perjuangan hukum, melainkan taktik pengalihan isu.

Gubernur ASR tidak sedang mencari musuh. Ia sedang menegakkan tata kelola. Dan kepemimpinan seperti inilah yang dibutuhkan daerah: berani merapikan warisan kekacauan, bukan tunduk pada tekanan simbolik mantan kekuasaan.

Sulawesi Tenggara tidak boleh kembali disandera oleh gaya lama: kebal hukum saat berkuasa, berisik saat ditertibkan. Negara harus berdiri tegak.

Kami menyerukan kepada Gubernur ASR untuk tidak mundur selangkah pun menghadapi wacana kucingan yang menyesatkan publik. Terus maju. Jalankan penertiban secara terbuka, profesional, dan tegas.

Langit runtuh sekalipun, negara wajib hadir menegakkan keadilan — dan rakyat akan berdiri menopangnya

Penulis: 

Ikhlas Arsyad, Redaksi kasuaritv.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

نموذج الاتصال

Logo

BADAN HUKUM

PT. NURAENI GHANYYU AKBAR
KEMENKUMHAM: AHU-033741.AH.01.30.Tahun 2025
NIB: 1007250002835
REG ID DEWAN PERS: 31902
PSE SIARAN: 10072500028350001

ALAMAT REDAKSI

Kantor Pusat: Jl. Kartini, Jakarta Pusat
Kantor Regional: Jalan H.E.A. Mokodompit, Lorong Anawai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Hotline: +6285692429343 / 085242447244
Email: redaksikonoha@gmail.com

TERKINI
KABARKONOHA.COM MENYAJIKAN FAKTA DI NEGERI KONOHA +62 • ANEH TAPI NYATA • PEMIRSA TERUS BERSAMA KAMI • INVESTIGASI TAJAM DAN TERPERCAYA •
© 2026 KABAR KONOHA - Media Investigasi Independen.