![]() |
| Foto: Bukti Cahat, Dugaan Keterlibatan Kepala Disrtik Kwor di Tamabang Ilegal |
Kwoor, Papua Barat Daya KabarKonoha.com – Desakan kepada Polda Papua Barat Daya untuk segera menangkap Kepala Distrik Kwoor semakin menguat. Oknum pejabat tersebut diduga kuat menjadi beking aktivitas penambangan emas ilegal sekaligus menyampaikan informasi menyesatkan kepada publik.
Dugaan ini mencuat setelah beredar percakapan pesan singkat antara koordinator PT Abun Kasih Mineral dengan sejumlah pihak, yang mengungkap peran kepala distrik dalam mengendalikan situasi tambang di lapangan.
Dalam percakapan tersebut, disebutkan bahwa pihak distrik menyampaikan tidak ada yang bisa memberikan jaminan hukum, bahkan terhadap 13 orang yang sebelumnya ditangkap aparat.
“Yang ditangkap kemarin saja tidak bisa diurus, mereka jalani hukumannya,” demikian kutipan pesan yang beredar.
Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk tekanan psikologis sekaligus sinyal bahwa selama ini aktivitas tambang ilegal berlangsung dalam bayang-bayang pembiaran, bahkan dugaan perlindungan dari oknum pejabat setempat.
Ironisnya, Kepala Distrik Kwoor seharusnya memahami regulasi. PT Abun Kasih Mineral yang berada di bawah naungan LMA Karon merupakan perusahaan berbasis adat yang telah mengantongi izin legal dan dilindungi undang-undang, sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang pengakuan wilayah adat.
Namun, dalam chat tersebut juga muncul informasi bahwa tiga mobil polisi kembali menuju lokasi tambang, seakan aktivitas legal berbasis adat disesatkan dengan isu-isu liar agar tidak menjalankan aktifitasnya
Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya skenario untuk menyingkirkan pihak yang telah mengantongi izin resmi, demi memberi ruang bagi penambang ilegal yang dibekingi oknum tertentu.
Lebih mengejutkan, dalam pemberitaan sebelumnya kepala distrik sempat membantah keterlibatan dan mengaku tidak mengetahui aktivitas tambang di wilayahnya serta dilakuakn oleh pihak-pihak pemilik hak. Pernyataan itu kini dipertanyakan, mengingat dalam percakapan yang beredar justru terlihat peran aktif pihak distrik dalam mengatur kondisi di lapangan.
Masyarakat mendesak Polda Papua Barat Daya mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Kepala Distrik Kwoor dan tidak berhenti pada penangkapan 13 pekerja lapangan semata.
“Kalau benar tidak terlibat, kenapa ucapannya di chat justru mengarah pada pengendalian tambang? Ia harus bertanggung jawab atas 13 orang yang ditangkap kemarin,” ujar salah aktivis hukum
Aktifis hukum juga menegaskan PT. Abun Kasih Mineral jangan termakan bualan kosong orang-orang yang tidak paham aturan.
"Jangan dengar orang yang tidak paham dengan aturan, Koordinator memang bukan pribumi di wilayah tersebut,, tapi untuk mengntrol kinerja masyarakat lebih maksimal dan berbasis adat mewakili perusahaan tidak ada larangan dan aturan yang dilanggar," jelasnya
" Kalau sampai ada intimidasi dilapangan dan perbuatan melawan hukum, apa lagi di lakukan oleh mereka yang paham hukum, kerugian materi dan lainya harus di ganti dengan utuh," tegasnya
Aktivis Hukum akan berkordinasi kembali ke Polda Papua Barat Daya, mempertayakan, apakah benar kemarin ada operasi wilayah Kwoor, jika benar, kami harap segera menagkap oknum yang terlibat dalam ilegal Maning kemarin, baik yang beckup atau lainya yang terlibat
*Kami juga berharap operasi dilaksanakan dengan profesioanal sesuai SOP dilapangan dan tidak menakut-nakuti masyarakat yang telah memiliki izin serta memberi pembinaan tentang skema tambang adat, kemarin surat tembusan dari Kementeian ESDM kami juga telah sampaikan ke Polda," tutupnya
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Distrik Kwoor belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.


